Prodi Hukum Keluarga Islam Gelar Kajian Akademik Bulanan Bahas Dinamika Hukum Keluarga di Tiga Negara

  • 30 Juni 2025
  • 10:59 WITA
  • Administrator
  • Berita

Makassar, 30 Juni 2025 — Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar menggelar Kajian Akademik Bulanan pada hari Senin, 30 Juni 2025, bertempat di Lecture Theater Fakultas Syariah dan Hukum. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen prodi dalam menciptakan atmosfer akademik yang dinamis dan responsif terhadap isu-isu aktual dalam bidang hukum keluarga.

Dalam kajian kali ini, hadir sebagai pemateri Prof. Dr. H. Abd Halim Talli, M.Ag., Guru Besar Hukum Keluarga Islam UIN Alauddin Makassar, dengan membawakan materi berjudul “Dinamika Hukum Keluarga Islam di Indonesia, Malaysia, dan Mesir.” Dalam pemaparannya, Prof. Halim Talli mengulas perbandingan sistem hukum keluarga Islam yang berlaku di ketiga negara tersebut, baik dari aspek yuridis, institusional, maupun sosio-kultural.

Kegiatan ini dihadiri oleh dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan di lingkungan Fakultas Syariah dan Hukum. Para peserta menunjukkan antusiasme tinggi dalam menyimak dan mendiskusikan materi, terutama saat sesi tanya jawab yang membahas isu-isu kontemporer seperti poligami, perceraian, dan hak-hak perempuan dalam keluarga. Kajian ini merupakan bagian dari program rutin Prodi HKI yang bertujuan untuk memperkaya wawasan sivitas akademika, sekaligus membangun tradisi keilmuan yang kritis, terbuka, dan berorientasi pada pengembangan hukum keluarga Islam yang kontekstual dan progresif. Dengan diadakannya kajian ini, diharapkan mahasiswa dan dosen semakin memahami kompleksitas hukum keluarga dalam konteks global dan mampu merespons tantangan-tantangan hukum secara ilmiah dan solutif.